Dorong Stakeholder Lakukan Pemasangan PLTS Atap Secara Masif, Pemerintah Tawarkan Insentif

JAKARTA– Guna mendorong capaian target 23% bauran EBT,  Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi pemanfaatan EBT secara masif. Salah satunya dengan pengaturan dan insentif menarik bagi masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama Pemerintah bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia,melalui Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3) melaksanakan program Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) untuk insentif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, yang diluncurkan pada 10 Februari lalu.

Menurut Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Andriah Feby Misna dalam sambutan pembukaan Sosialisasi Lanjutan Program Hibah SEF Insentif PLTS Atap bersama Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), perbankan, dan badan usaha yang bergerak di bidang PLTS (Senin, 21/2), PLTS memiliki target 3,6 GW di tahun 2025, pada tahun 2022 ini diharapkan bisa terpasang hingga 450 MW dan di ikuti kenaikan-kenaikan pada tahun selanjutnya hingga mencapai target di 2025. (Senin, 21/2).

Implementasi PLTS Atap hingga tahun 2021, menurut Feby baru mencapai 48,8 MW dengan jumlah pelanggan kurang lebih 4.724 pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia. Program insentif ini dapat memberikan keringanan pada biaya investasi PLTS Atap, sehingga pemerintah berharap dengan menerapkan program insentif kepada masyarakat, dapat menarik lebih banyak konsumen listrik untuk melakukan pemasangan PLTS Atap.

“Pemberian insentif ini ditargetkan bagi para pelanggan PT PLN (Persero) yang memasang PLTS Atap dari golongan rumah tangga, sosial, bisnis dan industri, dengan fokus pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)”, kata Feby. Program ini ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas PLTS Atap sebesar 5 MWp untuk 1.296 pelanggan. Program Hibah SEF untuk Insentif PLTS Atap ini diharapkan dapat mendorong minat investasi masyarakat di sektor EBT. Pemberian insentif PLTS Atap disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan mengacu pada pembayaran berbasis kinerja (Performance-Based Payment) dengan menggunakan sistem voucher. Dengan melibatkan lembaga pembiayaan nasional seperti BPDLH, diharapkan ada keberlanjutan atau replikasi program setelah kerja sama program ini dengan UNDP berakhir.

Saat ini, program insentif PLTS Atap direncanakan hanya berlaku di tahun 2022 saja dan dengan kuota yang terbatas, yang dapat dilihat pada sistem aplikasi ISURYA. Melalui aplikasi tersebut juga dapat dilihat persyaratan dan tata cara pendaftaran untuk mendapatkan insentif PLTS Atap.

Feby berharap semua pihak dapat membantu menyebarluaskan informasi Program Insentif PLTS Atap dan tata cara pendaftarannya.

“Semoga program Insentif untuk PLTS Atap ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,sehingga dapat mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan yang nantinya dapat berkontribusi pada target energi bersih di Indonesia,” pungkas Feby. (RWS)

Click this link for news :

https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/02/22/3093/dorong.stakeholder.lakukan.pemasangan.plts.atap.secara.masif.pemerintah.tawarkan.insentif

Click this for link for PDF : https://www.solardexenergy.com/wp-content/uploads/2022/07/Berita-Insentif-PLTS.pdf